Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD NKRI 1945. Negara hukum bisa diartikan, bahwa dari elemen kehidupan masyarakatnya diatur oleh aturan hukum. Mengapa di Indonesia menggunakan istilah Fakultas Hukum bukan Fakultas Umum?
Hukum memuat aturan tidak tertulis maupun tertulis. Sedangkan undang-undang adalah bagian dari hukum yang berbentuk tertulis. Undang-Undang produk legislatif, yang bisa kapan saja ganti. Penciptaan undang-undang diikuti dengan berbagai aspek dan kepentingan. Cakupan yang lebih luas dan lebih mendalam oleh hukum, menjadi sebab adanya fakultas hukum, dimana tidak ada kewajiban menghafal undang-undang. Keterampilan sarjana hukum menghafal undang-undang terasah seiring dengan semakin banyaknya melakukan analisa terhadap kasus-kasus hukum yang terjadi di masyarakat. Pada kajian strata lanjutan, akan dibahas lebih dalam mengenai posisi ilmu hukum, teori hukum, dan filsafat hukum untuk mencapai tujuan hukum sebagai problem solving
"Hukum memuat aturan tertulis maupun tidak tertulis, sedangkan undang-undang adalah bagian hukum yang berbentuk tertulis"
7 komentar:
Bagaimana cara menegakkan hukum di wilayah masyarakat yang bandel dan tidak taat peraturan?
Himbauan pun di hiraukan apakah tindak kekerasan itu perlu?
hadir, untuk saya sendiri yang termasuk masyarakat indonesia pada umumnya yang berarti bukan orang hukum. ini untuk penulis yang mungkin sudah menjadi orang hukum. dalam fakultas hukum itu apa mengajarkan untuk ke profesi menjadi pembantu orang yang terjerat pidana atau mengedukasi masyarakat akan hukum" yang berlaku di indonesia ?
Oh ternyata undang-undang adalah produk dari hukum
Untuk pembelajaran tentang hukum. Bagus
Penulis bukan orang hukum, apalagi orang-orangan sawah. Penulis pernah study hukum. Untuk kurikulum fakultas hukum tiap kampus, dimungkinkan ada perbedaan, tapi saya pikir yg diajarkan meliputi kedua hal yg ditanyakab. Untuk bantuan hukum, terdapat mata kuliah kemahiran bantuan hukum, dan untuk edukasi masyarakat juga ada beberapa praktik kuliah yg diterjunkan ke masyarakat
Terdapat hukum tertulis dan tidak tertulis, kemungkinan akan dibahas juga diblog ini 😊
Hukum yang memiliki sifat tegas dan memaksa sudah cukup tanpa harus ada kekerasan, sebab sudah dilengkapi sanksi bagi para pelanggarnya
Posting Komentar