Selasa, 02 Juni 2020

Salahpaham Kurungan Penjara

ProJustitia !
Assalamualaikum wr.wb
Hello teman-teman
Pernah gak kalian nonton berita kriminal di tv? Atau denger di radio? Dan penyiarnya bacain redaksi "pelaku dikenakan pidana kurungan penjara (sekian) tahun".

"We? Kurungan penjara? Kurungan aja apa penjara aja nih?"

Bagi temen-temen yang belum tau beda kurungan vs penjara mungkin belum masalah ya. Makanya kali ini, kita bakal ngebahas, perbedaan kurungan dan penjara.

Pada Pidana Penjara dikenal penjara seumur hidup dan waktu tertentu. Sedangkan pada kurungan, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHP, paling sedikit 1 (satu) hari, paling lama 1 (satu) tahun. Jika ada pemberatan, bisa jadi menjadi paling lama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan. So, ketika ada redaksi "pelaku dikenai kurungan penjara 4 (empat tahun). Temen-temen bisa tahu, bahwa redaksi itu salah. Karena tidak ada kurungan yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan KUHP.

Kedua, pidana penjara dikenakan atas kejahatan. Sedangkan kurungan, untuk pelanggaran dan tipiring.
(bisa lihat blog sebelumnya tentang beda kejahatan sama pelanggaran. Judul : Yang kamu lakukan jahat, atau cuma melanggar?)

Ketiga, pidana penjara tidak ada hak pistole. Sedangkan, pada kurungan, ada. Sebagaimana pada Pasal 23 KUHP, orang yang dijatuhi pidana kurungan dengan biaya sendiri boleh sekadar meringankan nasibnya. Misal memenuhi makanan dengan biaya sendiri.

Keempat, lokasi pemidanaan buat pidana penjara bisa dimana saja. Sedangkan untuk kurungan, dimana terpidana berdiam pada saat putusan pengadilan.

Okay. Sementara itu, dan cuma sedikit yang bisa Penulis bagikan. Mohon maaf jika ada kesalahan. Kritik dan saran ditunggu dikolom komentar. Keep smile and happy to study everyday 🤗

4 komentar:

Tri Basuki mengatakan...

Ajarin biar gk salah paham

desi mengatakan...

Utamakan keterbukaan, obrolin sama doi wkkwk

Tri Basuki mengatakan...

Nah itu dia...doi masih tertutup kabut 😄😄

Unknown mengatakan...

Tulisan sangat bermanfaat nih buat aku yg masih baru2 belajar ilmu hukum, thanks kakak ❤️