Istilah ini sering banget kan disebut di tiap lini kehidupan. Hukum islam, hukum lingkungan, hukum perpajakan, hukum dagang, hukum-hukum yang lain, yang dipelajari atau ga dipelajari di dunia pendidikan formal.
Tapi, apa sih sebenernya hukum itu?
Dulu, pas Penulis masih sekolah di pendidikan menengah, istilah hukum di buku lks adalah satu-satunya patokan definisi hukum yang tepat. Mungkin dialami juga sama kalian yang ngebaca blog kali ini, ngalamin buat ngehafalin definisi hukum yang sama persis di buku lks. Karena bakal dapat nilai jelek kalau hafalan kalian dirasa kurang tepat 😆
Padahal, para ahli hukum ternyata sulit mendefinisikan hukum itu sendiri. Menurut Emmanuel Khan, tidak ada satupun juris yang bisa membuat definisi hukum paling tepat. Hukum yang abstrak dan sangat luas membuat sulit untuk didefinisikan, bak cinta. Yang sulit diungkapkan lewat kata-kata. Bahaya pendefinisian hukum juga bisa mengakibatkan perbandingan yang tidak seimbang, dapat mematikan kemajuan objek kajian, dan mereduksi pemaknaan serta keluasan objek kajian.
Terus kenapa ada pendefinisian hukum di buku-buku dan banyak artikel?
Nah, itu semua dibuat karena ada kebutuhan akan definisi, untuk menyatukan pemahaman, dan untuk memberi batasan yang dapat diterima bersama.
Jadi jangan salahpaham lagi ya, ketika definisi hukum menurut orang lain, beda dengan definisi hukum menurut anda. Pada intinya hukum adalah aturan yang digunakan untuk mengatur tingkah laku manusia agar tercipta ketertiban. Mengingat tiap manusia punya kebebasan, dan tanpa hukum yang mengaturnya, kebebasan bisa mengarah pada kesewenang-wenangan.
Jadi jangan salahpaham lagi ya, ketika definisi hukum menurut orang lain, beda dengan definisi hukum menurut anda. Pada intinya hukum adalah aturan yang digunakan untuk mengatur tingkah laku manusia agar tercipta ketertiban. Mengingat tiap manusia punya kebebasan, dan tanpa hukum yang mengaturnya, kebebasan bisa mengarah pada kesewenang-wenangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar